KREDIT JANDA DUDA

Pembiayaan kredit ini juga berlaku bagi Bapak/Ibu penerima manfaat pensiun dengan kategori Janda/Duda baik sebagai ASN, TNI/POLRI dan BUMN dengan ketentuan sebagai berikut;

  • Jangka waktu 5 Tahun
  • Plafon Maksimal Rp 500.000.000
  • Bunga Kompotitif

Persyaratan Dokumen

  • KTP Pemohon
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Akte Kematian
  • Buku Rekening
  • SK Pensiun
  • Foto 4×3 Pemohon
  • Formulir Aplikasi Kredit